Journal Reportase
Breaking News

Terlibat Narkoba Empat Polisi Tangerang Kota Dipecat

TANGKOT – JOURNALREPORTASE- Terlibat penyalagunaan Narkoba dan lari dalam kedinasan, Empat anggota Polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Kempat polisi yang dipecat, Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis (27/10/2022) saat apel pagi.

“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,”terang Zain.

Zain mengungkap, pemecatan Ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” tukasnya.

Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” tandasnya.

Related posts

BLT Minyak Goreng Bukan Solusi, Achmad Hafiz : Jokowi Harus Evaluasi Kinerja Mendag

Danang journalreportase

Menhan Prabowo : TNI AD Semakin Kuat dan Hebat Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Dudung

JournalReportase

LPK Piltera Training Center Berdiri Berkat Bantuan Dana CSR PIK 2

journalreportase

Leave a Comment