Journal Reportase
Breaking News

Terlibat Narkoba Irjen Teddy Minahasa Siapkan Pengacara dari Keluarga

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menolak untuk diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Direktorat Seserse Narkoba Polda Metro Jaya. Teddy yang telah sempat menjalani pemeriksaan pada Sabtu (15/10) kemarin meminta penundaan waktu. Ia akan kembali diperiksa Minggu depan.

Saat ini Teddy terduga terlibat menjual narkoba jenis sabu 5 kilogram ini yang kasusnya telah dibongkar Polres Jakarta Pusat dengan menangkap sejumlah tersangka pengedar barang haram tersebut, ditempatkan khusus di Mabes Polri.

“Saat ini Irjen Teddy masih ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Mabes Polri oleh divisi Propam Mabes Polri,” kata Kombes Endra Zulpan dalam keterangan pers, Sabtu (15/10) malam

Dijelaskan Zulpan, Teddy sempat diperiksa penyidik di Direktorat Seserse Narkoba Polda Metro Jaya, namun yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan, karna itu jadwal Pemeriksaan akan dilakukan awal pekan depan.

“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Teddy, untuk diundur menjadi Senin besok,”jelas Zulpan.

Alasan Teddy meminta penundaan pemeriksaan lanjut Zulpa menjelaskan bahwa Teddy mengatakan meminta didampingi pengacara dari pihak keluarga. Padahal pihak Polda Metro sendiri telah menyiapkan advokat untuk yang bersangkutan namun menolak.

“Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya. Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya, Namun hal ini tidak diterima karena Teddy ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” beber Zulpan.

Ditegaskan Zulpan, Polda Metro Jaya akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Teddy dalam peredaran narkoba.

“Penanganan kasus narkoba ini senantiasa akan kita berikan dari Polda Metro Jaya khususnya terkait dengan pelanggaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika, ini adalah sebagai wujud transparansi ataupun keterbukaan yang kita lakukan sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Agar media dan masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan penanganan ini secara terbuka,” pungkas Zulpan.

Related posts

Refleksi Pancasila, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu Bergotong Royong Melawan Virus Corona

JournalReportase

Sita Barang Bukti Sabu Setengah Ton Lebih, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya  Amankan Tujuh Tersangka Narkoba

JournalReportase

Satu Tahun Berdiri SNN Bagi 100 Paket Sembako Buat Jurnalis Mandiri

journalreportase

Leave a Comment