Journal Reportase
Kriminal

Tergiur Keuntungan Berlipat Pedagang Ayam Banting Stir Jualan Ganja Berujung Masuk Bui

BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus dua warga asal Kecamatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan atas kepemilikannya satu paket besar narkoba jenis ganja.

Keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (11/10/2022), di Aula Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, didampingi Kasubdit I AKBP. Dheny Budhiono menjelaskan penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan kasus sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada tanggal 07 Oktober 2022 lalu, kedua tersangka dapat dibekuk bertempat di bedengan yang beralamat di Jalan Lombok, Kelurahan Sukamereindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

“Peran keduanya ialah menguasai dan mengedarkan narkoba yang mereka beli dari Lintang. Setelah ditimbang paket besar ganja itu memiliki berat kotor 1 Kg,” ungkap Kabid Humas.

Sementara itu, AKBP. Dheny Budhiono menambahkan kedua pelaku ini merantau dari lintang dan menjadi pedagang daging ayam hampir dua bulan terakhir di pasar minggu.

Tergiur dengan untuk yang berlipat, keduanya kemudian banting strik menjual ganja dengan cara patungan membeli dari seseorang di Lintang. ” Barang sudah ada yang terjual sebanyak 1 ons dengan harga 500 ribu rupiah,” imbuhnya.

Related posts

Keresahan Warga soal Balap Lari Liar di Sawangan Depok: Jadi Ajang Perjudian

redaksi JournalReportase

Patroli Cyber, Cobra Lumajang Bekuk Penjual Motor Bodong

redaksi JournalReportase

Reskrim Polsek Tambora Tangkap Pencuri Motor

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»