Journal Reportase
Kriminal

Pemuda Tuna Karya Ditangkap Tak Lama Setelah Aksi Penjambretan

BENGKULU-JOURNALREPORTASE-‘ Tak butuh lama Polsek Teluk Segara Polres Bengkulu berhasil membekuk pelaku jambret yang terjadi di belakang Gedung Basarnas Jl. Bencolen Street, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kota Bengkulu pada Minggu (25/09/2022).

Pelaku inisial PI yang merupakan pemuda tuna karya digelandang Polisi tak lama setelah terjadinya penjambretan.

Kapolres Bengkulu AKBP. Andy Dadi, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan, kejadian bermula saat pelapor sekaligus korban Eva Andrianita sedang jalan kaki di belkang kantor Basarnas. Kemudian pelaku yang beraksi sendiri tersebut langsung menyambar tas pelaku dan langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira 4 juta rupiah dan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang dicuri serta sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi.

Atas kejadian ini, Kasi Humas Polres Bengkulu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kriminal penjabretan.

Related posts

Rebutan Kelola Tambang Pasir, Cobra Amankan Pelaku Penganiaya Mantan Kades

JournalReportase

Polisi Tambora Amankan Pelaku Jambret Ponsel Didalam Angkot

JournalReportase

Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Balap Liar dan Tawuran, 15 Pemuda Diamankan  

JournalReportase

Leave a Comment