Journal Reportase
Breaking News

Kartu Gus Leman Bantuan Hukum Masyarakat

gus leman

Journalreportase, – Lembaga Bantuan Hukum “ Jati Raga “  yang berlokasi di Jl Puri Anjasmoro Blok O-5 No 9 Semarang secara  resmi meluncurkan Kartu Gus Leman 911 JR beberapa waktu yang lalu,

Direktur LBH Jati Raga Pho Iwan Salomo,SH biasa dikenal Gus Leman menuturkan bahwa untuk sementara Kartu Gus Leman 911JR diluncurkan hanya untuk wilayah Jakarta karena dengan pertimbangan banyaknya kasus hukum di wilayah Jakarta.

” Kartu Gus Leman 911 ini dipastikan akan menarik amino masyarakat dan banyak yang akan antri untuk memilkinya” jelas Gus Leman dalam rilis yag dibagikan baru – baru ini

Lebih lanjut Gus Leman menuturkan dengan memiliki Kartu ini maka masyarakat akan diberikan konsultasi hukum jika memiliki permasalahan hukum dengan tanpa adanya batasan waktu alias seumur hidup , menurutnya bagi pemegang Kartu tersebut akan diarahkan ke prosedur hukum yang benar dan tepat  jika suatu saat  memiliki permasalahan hukum sehingga tentunya akan mengeluarkan biaya yang sangat irit sekali dan  jika tidak mampu bisa dimungkinkan biaya gratis.

Adapaun persyaratan utama agar bisa memiliki Kartu Gus Leman 911 JR  adalah :

1. KTP Jakarta atau domisili Jakarta

2.Usia Minimal 17 Tahun

3..Beragama Islam

4..Tidak sedang memiliki masalah hukum

5.Membayar biaya administrasi sebesar Rp 400.000,- seumur untuk warga Jakarta yang minat untuk memiliki Kartu Gus Leman JR 911 bisa berkirim surat atau via whatts app di 085866882478 ,

“ smoga bermanfaat untuk umat” tutup Gus Leman

Related posts

Terduga Korupsi Bendahara Desa Klapayan Mangkir Dari Panggilan Polisi

redaksi JournalReportase

Polisi Jakbar Tangkap Dua Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Korban di Palmerah

redaksi JournalReportase

Polri Resmi Tutup Operasi Ketupat 2026, Pengamanan Arus Balik Dilanjutkan Lewat KRYD

redaksi JournalReportase

Leave a Comment