BENGKULU-JOURNALREPORTASE- Tim Opsnal Polres Lebong Polda Bengkulu mengamankan dua orang pelajar yang masih di bawah umur lantaran terlibat dugaan penyalagunaan narkotika pada Rabu (31/08) malam.
Dalam pengembangan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba IPTU M Taslim, hasilnya, tim kembali berhasil mengamankan seorang pria dari kediamannya berikut barang bukti 1 (satu) paket diduga jenis ganja.
” Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku yang berusia 17 tahun beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Anggota Humas Bripka Syaiful Anwar, dalam keterangan, Kamis (01/09), pagi.
