BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi APBDes Tahun 2019, 2020 dan 2021. Padahal Polres Bangkalan telah memproses permintaan keterangan kepada beberapa Perangkat Desa Klapayan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak tanggal 13 April sampai saat ini belum ada balasan.
Dari pantauan awak media terlihat ada sarana olah raga yang baru dibangun di Desa klapayan, serta hasil dokumentasi sebelumnya pada tanggal 24 Maret 2022 memang masih belum terbangun tapi saat ini tiba-tiba ada.
Atas keganjalan tersebut awak media mencari narasumber dan mendapatkan keterangan dari warga sekitar bahwa pembangunan sarana olahraga tersebut memang baru di bangun. Minggu, 17 April 2022.
“Itu buat lapangan Volly mas, orang-orang nya Kades yang buat, baru itu mas itu cat nya kan kliatan kalo masih baru,” ungkap pria yang tak mau namanya disebutkan.
Berbeda dari keterangan warga Saat dikonfirmasi melalui percakapan WhatsApp Kepala desa klapayan membantah kalau kegiatan tersebut baru dibangun. Minggu 17 April 2022.
“Bukan baru d bangun sudah lama yang d bangun bozz” ucap Kades.
Selanjut ketika awak media menyodorkan dokumentasi tanggal 24 Maret 2022 yang menunjukkan lokasi tersebut hanya sebagai tempat jemuran padi bukan lapangan Volly, Kades tersebut bungkam tidak membalas
Didalam aporan informas dugaan Tipidkor APBDes Klapayan tahun 2019, 2020 dan 2022 sarana olahraga lapangan Volly merupakan salah satu bagian proyek kegiatan tahun 2019 yang diduga fiktif dengan titik lokasi di Dusun re’bira’an Desa Klapayan Kecamatan Sepulu. Sementara yang sekarang di bangun adalah Dusun Pleggien Desa Klapayan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan-Madura.
(Mas ian)
