Journal Reportase
Polri

Aplikasi untuk Bedakan Pinjol Legal-Ilegal Segera Diluncurkan Polda Metro, Kompolnas: Kami Menyambut Baik

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Sebagai upaya pencegahan bagi masyarakat agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, Polda Metro Jaya tengah menyiapkan sebuah aplikasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan nantinya warga dapat membedakan mana aplikasi pinjol yang legal dan ilegal dengan mengakses aplikasi tersebut.

“Polda Metro Jaya sedang susun platform agar masyarakat dapat melihat aplikasi itu legal atau ilegal,” ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyampaikan pandangannya terkait platform yang sedang disusun oleh Polda yang dikomandoi oleh Irjen Fadil Imran ini.

“Kami menyambut baik upaya Polda Metro Jaya yang akan meluncurkan aplikasi agar masyarakat dapat membedakan pinjol legal dan ilegal,” kata Poengky saat dihubungi journalreportase.com, Minggu (24/10/2021).

“Agar tidak menjadi korban penipuan yang merugikan,” imbuh dia.

Lebih lanjut, pihaknya pun mendukung tindakan tegas Polda Metro yang telah mengungkap sejumlah pinjol ilegal.

“Kami mendukung tindakan tegas Polri dalam memproses pidanakan perusahaan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat yang tertipu meminjam dan dikenai bunga tinggi sehingga justru terjerat pinjaman dan bunga mencekik,” tuturnya.

Selain itu, dia berharap Polda lain dapat mencontoh kinerja aparat Polda Metro dalam memburu para pelaku dari pinjol ilegal.

“Kami berharap penegakan hukum terhadap pinjol ilegal dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan dilakukan terus-menerus hingga semua pelaku diproses pidana,” paparnya.

Diketahui, hingga saat ini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mengungkap 105 aplikasi pinjol ilegal dan telah menetapkan 13 tersangka hasil penggerebekan di lima lokasi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 28, Pasal 45, Pasal 27, Pasal 65 dan Pasal 115 dalam UU Perdagangan hingga UU ITE. (SHT/AY)

Related posts

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Sertijab, Pengukuhan, dan Kenal Pamit Pejabat Baru

redaksi JournalReportase

Ditlantas Polda Metro Usut Insiden Tabrak Lari yang Menimpa Jurnalis Radio Elshinta di Jaksel

redaksi JournalReportase

Motor Ibu Ini Hilang Berhasil Ditemukan Lalu Dikembalikan oleh Polsek Cabangbungin

redaksi JournalReportase

Leave a Comment