Journal Reportase
Kriminal

Kepergok Curi Motor Pelaku Diringkus Polres Majalengka

JOURNALREPORTASE- MAJALENGKA- Seorang pria berinisial NF, (25), Warga Asal Desa Srengseng Kecamatan Kerangkeng Kabupaten Indramayu diringkus Unit Reskrim Polsek Leuwimunding Polres Majalengka.

NF di tahan karena perbuatannya mencuri sepeda motor di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pelaku ditangkap warga setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor merk Yamaha WR 155 cc milik korban, Aji Ridmawansah Jumat (3/9/2021).

Saat kejadian, motor berada di pelataran rumah saudaranya yang berada di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Saudaranya yang memergoki pelaku berteriak maling dan meminta pertolongan warga sekitar.

“Kejadiannya kemarin hari Rabu, pukul 03.00 WIB di Desa Lame. Jadi, motornya ini sedang berada di saudaranya, ternyata menjelang subuh itu, saudara Tatang (saudaranya Aji) memergoki adanya seorang pria yang membawa motor milik Aji ini,” ucap Edwin.

Beruntung, teriakan maling yang dilakukan oleh korban, akhirnya berbuah manis. Pasalnya, pelaku langsung dikejar oleh warga yang mengetahui peristiwa tersebut dan langsung membekuk pelaku.

“Saat itu, akhirnya warga membawa pelaku ke Polsek Leuwimunding Polres Majalengka. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya. Kerugian korban mencapai Rp 37 juta,” ucapnya.

Selanjutnya, selain pelaku yang tengah diamankan, petugas juga telah mengamankan berbagai barang bukti.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” Akibat perbuatannya, pelaku terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHPidana. Ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,” jelas Edwin.

Related posts

SAT NARKOBA POLRES LUMAJANG UNGKAP PESTA NARKOBA JENIS SABU

redaksi JournalReportase

Viral Kematian Tak Wajar Tersangka Sakit Hati Korban Dibunuh

redaksi JournalReportase

Viral di Medsos, Buser Reskrim Kalideres Tangkap Pemalak Penumpang

redaksi JournalReportase

Leave a Comment