JOURNALREPORTASE- KALIMANTAN- Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan Negara terkait bantuan sosial. Salah satu aparat penegak hukum yang mendapatkan apresiaisi berupa penghargaan dari Kemensos yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Masyhudi.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Sosial di Gedung Aneka Bakti Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (24/8 2021).
Menurut Risma, selama ini aparat dari Polri dan Kejaksaan Agung selalu bersinergi dengan Kementerian Sosial untuk menindak penyelewengan dana bansos.
“Jadi kami bekerja sama dengan Kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos. Sebetulnya itu sejak di awal saya melibatkan baik dari kejaksaan agung, maupun dari kepolisian maupun BPKP, dan KPK,” tutur Risma.
Penghargaan diberikan juga kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin serta Jajaran Polri dan jajaran Kejaksaan Agung yang dianggap berjasa juga turut mendapatkan penghargaan.
Sebanyak 142 aparat diberikan pengahargaan yang terdiri dari 33 petugas Kejaksaan dan 109 personil Polri.
Namun hanya 72 orang yang hadir menerima langsung penghargaan di Gedung Kementrian Sosial, sementara 70 lainnya hadir secara daring.
Sementara penghargaan untuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.
Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sementara dari unsur Kejaksaan Agung, penghargaan diberikan kepada Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, Kepala kejati Kalbar Masyhudi. Kepala Kejati Banten Reda Manthovani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin.
Kapala Kejati Kalbar Masyhudi konfirmasi via telpon penghargaan ini bukan untuk dirinya pribadi, tetapi untuk segenap jajaran kejaksaan tinggi Kalbar atas kinerja selama ini dalam penegakan hukum.
“Semoga apreasiasi berupa penghargaan dari Ibu Mensos Menteri menambah motivasi jajaran Kejati Kalbar untuk terus bekerja melaksanakan tupoksi selaku aparat penegak hukum,”jelasnya
Hal ini, tentunya menunjukkan kinerja Kejaksaan di soroti oleh instansi lain, bila bekerja sesuai tupoksi dengan baik maka akan di nilai baik oleh orang lain.”Saya berharap penghargaan ini tidak hanya sekedar puas dan bangga, tapi justru memotivasi untuk bekerja semakin lebih baik lagi,” ujar Masyhudi
Seperti di ketahui, saat ini di tahun 2021 jajaran Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penyidikan terhadap 45 perkara korupsi. Kejati Kalbar melakukan penyidikan sebanya 28 kasus sedangkab Kejari dan cabang Kejari Kabar sebanyak 17 kasus.
Untuk Kejari Sanggau pada bulan April 2021 telah menangani perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kegiatan program keluarga harapan (PKH) Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2017-2020. ” Dua pendamping PKH kecamatan Tayan Hilir Kab Sanggau berinisal P dan TYS di tetapkan tersangka oleh Kejari Sanggau karena diduga kuat melakukan penyelewengan dana PKH sehingga menimbulkan kerugian negara perkirakan mencapai 1,6 Miliar,” bebernya.
Kemudian, kata Masyhudi dari penindakan terhadap perkara tersebut, Kejaksaan berhasil melakukan penyitaan sekitat 623 Juta. ” Dari rangakaian kasus kasus tersebut Jaksa terus mengejar dikemanakan uang hasil korupsi tersebut,” tandasnya.
