JAKARTA JOURNAL REPORTASE –Pelecehan seksual dan korban kekerasan kerap ditemui, tidak hanya dilakukan di kalangan masyarakat, melainkan juga ditemukan di wilayah perkantoran. Dan ini perlu penanganan serius untuk melindungi para korban.
Demikian Seko Jakarta Selatan, Munjirin, menyampaikan hal itu secara daring yang berlangsung dari Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada Kamis (5/8/2021).
Dikatakan, guna mencegah perbuatan pelecehan seksual di perkantoran, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar diskusi virtual, terkait sosialisasi pencegahan dan penanganan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kantor.
Oleh karena itu, para peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk mengikuti acara dengan baik, guna mendapatkan pengetahuan mengenai hal tersebut, jelas Munjirin.
“Kita semuanya yang hadir di forum ini selaku aparatur sipil negara itu bekerjanya adalah melayani masyarakat. Kita dalam bekerja akan selalu dilihat dan menjadi panutan untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Fathur Rohim mengatakan, dirinya mengimbau kepada ASN yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan kantor, untuk dapat mengadukannya ke tempat yang telah disediakan.
“Saya mengimbau kepada ASN yang menjadi korban agar mau mengadukan atau melapor ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” tandasnya. (lan)
