JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polisi reskrim Polsek Tambora menangkap seorang remaja geng sepeda motor berinisial AN (19) l.
AN di tangkap karen terlibat tawuran di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (1/2/2021) malam.
Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi membenarkan pihaknya telah meringkus salah seorang pelaku geng sepeda motor yang melukai R (16) dibagian kaki di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Benar kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R dibagian kaki,”ungkap Faruk, Senin (1/2/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur di depan rumahnya. Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah celurit.
“Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R,” tegas Suparmin.
Suparmin mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. Sebab, saat kejadian itu pelaku lebih dari 1 orang yang melukai korbannya.
“Kami masih buru pelaku lain,” tutup dia.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
