Journal Reportase
Uncategorized

Melanggar Prokes, Sat Patwal Polda Metro Jaya Bubarkan Night Biker

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Satuan Patroli dan Pengawalan (Sat Patwal) Direktoral Lalu Lintas Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan para pengendara motor malam hari (night biker). Langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.

“Para night biker ini jelas-jelas melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes 3-M), terutama keharusan menggunakan masker dan mencegah kerumunan,”tegas Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (25/1/21).

Menurut dia, penindakan terhadap para night biker ini berlangsung terutama pada malam-malam libur mulai Jumat malam hingga minggu malam 22-25 Januari 2021 lalu di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan Silang Monumen Nasional.

Argo menegaskan, tindakan membubarkan kerumunan ini akan berlanjut selama masa PPKM atau di wilayah Ibu Kota Jakarta disebut dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Ketat. “Sat Patwal akan berpatroli dan menindak kerumunan para pengendara sepeda motor. Mereka antara lain menonton balap liar dan para pengendara yang mengikuti balap liar,” ungkapnya.

Sat Patwal, terangnya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para night biker itu. “Yang tidak lengkap atau menyalahi ketentuan terpaksa kita amankan di Mapolda Metro Jaya,” tandas AKBP Argo.

PSBB Ketat di Jakarta dan PPKM nasional kali ini diperpanjang antara 25 Januari – 8 Februari 2021. Tujuannya adalah menekan angka penularan atau infeksi Covid-19 yang pandeminya belum menunjukkan penurunan signifikan.

Related posts

Berbagi Ramadhan, Danramil 05/Tana Abang Sahur Bareng Anak Yatim dan Dhuafa

redaksi JournalReportase

Innovazioni e Tendenze nel Gioco Online: L’Elemento Educativo dei Slot Machine Gratuiti

Tersesat Di Hutan Selama 2 Minggu Anggota Yonif 411 Kostrad Temukan Yohanis

redaksi JournalReportase

Leave a Comment