JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Tiga Pilar Tamansari Jakarta Barat menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di kawasan stasiun KA Beos, kemarin Selasa (22/9/2020l).
Sebelum kegiatan operasi yustisi, Kapolsek Tamansari, Akbp Abdul Ghafur memberikan arahan terkait cara bertindak para anggota yang terlibat dalam Operasi yustisi, yaitu di antaranya kata dia, anggota harus memberikan himbauan penekanan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan, wajib penggunaan masker, jaga jarak aman antar orang, dan tetap jaga kebersihan dengan cara mencuci tangan.
Kekuatan personil gabungan sebanyak 79 personil di bagi menjadi 2 kelompok, kelompok 1 menyisir stasiun beos, dan di pimpin langsung oleh Kapolsek, Danramil Dan camat tamansari, dan kelompok 2 menyisir sekitar kawasan kota tua di pimpin oleh kanit Patroli, dan Kasat Pol.PP Tamansari.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini masih ditemukan pelanggar PSBB oleh warga, kedapatan 6 orang melanggar Psbb dan di tindak atau diberikan sanksi social yaitu membersihakan jalan sekitar area depan stasiun beos, dan 1 orang pelanggar diberikan sanski denda sebesar Rp. 150.000.-
Pun dikatakannya, kegiatan Operasi yustisi ini dilaksanakan rutin oleh tiga pilar untuk menekan penyebaran virus covid19 yang mana masih mengalami peningkatan. ” Kami tiga pilar tamansari siap untuk melaksanakan tugas social ini dan berharap covid19 bisa menurun, ujar Abdul Ghafur.
Untuk route ops yustisi ini tim gabungan dari tiga pilar jelas Abdul Ghafur melakukan dengan cara mobile dengan berpatroli jalan kaki di tempat – tempat yang sekiranya ramai orang. “Kami tidak segan – segan menindak orang yang melanggar protkes yang di anjurkan pemerintah, kita tekan penyebaran ini, selain menghimbau dan menindak, kami juga masih menemukan orang yang menggunakan masker terlihat sudah kotor, kami berikan masker baru untuk di pakai, angkutan umum yang melintas tidak luput dari pantauan operasi yustisi yang kami gelar, ” tutup Kapolsek Metro Tamansari.
