Journal Reportase
Breaking News

Kodim 0505/Jakarta Timur Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi Wilayah

JAKARTA- JOURNALREPORTASE’-Tiga pilar Muspika Kecamatan Jatinegara menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi tingkat Kecamatan bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Kamis (17/09/2020).

Operasi Yustisi ini menindaklanjuti PSBB diperketat wilayah DKI Jakarta, dengan sasaran fasilitas perkantoran, Restoran, Cafe dan pusat perdagangan PD. Pasar Jaya yang menjadi tempat lokasi berkembangnya penyebaran virus.

Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi bersama Camat Endang Sopiyan, Waka Polsek, Wakil Camat Endang Kartika dan Kasatpol PP Sadikin. Apel kesiapan tersebut Danramil mengatakan, kegiatan PSBB yang diperketat ini dilakukan untuk memantau apakah protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang dijalankan di lingkungan perkantoran di sekitar Apartemen Bassura, PD. Pasar Jaya khususnya Mall dan pasar tradisional, yang dilakukan secara tegas, persuasif dan humanis.” Operasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penularan covit-19 yg makin meningkat,”ujarnya.

Kegiatan ini, lanjut Danramil dilaksanakan semata-mata untuk melindungi warga masyarakat supaya kita terhindar dari Penularan covid-19.

“Tujuan Operasi Yustisi yg dilaksanakan oleh Tiga pilar Muspika Jatinegara ini, dengan harapan dapat di pahami dan dapat mendisiplinkan diri bagi seluruh masyarakat. Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, agar dapat mencegah penularan Covid 19 dalam menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif,”jelasnya.

ada empat kegiatan yang dilaksanakan hari ini, diantaranya, terang Mayor Czi Jarmadi, pengecekan tertib masker di kantor-kantor yang ada diwilayah maupun di Apartemen, Operasi OK PREND, Pengecekan PD. Pasar Jaya dan Restoran, rumah makan yang hanya boleh membeli dan dibawa pulang, semua tempat tersebut harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas kesehatan bagi Pedagang maupun pengunjung sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

“Koramil bersama tiga pilar Muspika Jatinegara sudah melaksanakan mulai dari tahap awal aturan Protkes yang sudah diterapkan, mulai dari cek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, pemakaian masker yang benar dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter antara pengunjung dan penjual, dan juga pembatasan pekerja kantor yang masuk kerja serta pengunjung PD. Pasar Jaya yang datang agar tidak terjadi kerumunan warga, “tegas Danramil 01
/Jatinegara.

@pendim jt.

Related posts

Simak Nih, Pengadaan Plat Nomor Kendaraan di Korlantas Polri Habiskan Anggaran Hampir Setengah Triliun

redaksi JournalReportase

Ketua Bhayangkari Jakbar Tinjau Posko Berikan Bantuan Korban Banjir

redaksi JournalReportase

Humax Perkenalkan 2 Type Electric Car Charger Untuk Pemasaran Di Indonesia

journalreportase

Leave a Comment