JAKARTA,- Dandim 0505/Jakarta Timur, Kolonel Inf Muhamad Mahfud As’at, bersama Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol.Arie Ardian Rishadi melakukan kunjungan di PD Pasar Jaya Kramatjati, Jln Raya Bogor KM 19, Jakarta timur, Rabu (3/6).
Kunjungan di Pasar Kramat Jati, dalam rangka pelaksanaan PSBB dan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol kesehatan (PDMPK). Selain itu juga, Dandim dan Kapolres sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat baik konsumen maupun produsen terkait pencegahan penyebaran penularan Covid 19 dilokasi Pasar Kramat Jati.
Salah satu himbauan yang disebarkan terhadap pengunjung pasar Kramatjati agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter antara pengunjung dan penjual ditengah keramaian kerumunan pengunjung agar terhindar dari penularan Covid 19.
“Para pedagang kami himbau tetap mematuhi protokol kesehatan saat melayani pembeli agar tidak tertular covid 19,” ucap Dandim.
Dalam kunjungan tersebut Dandim 0505/JT dan Kapolres Jaktim memberikan arahan kepada Kepala PD Pasar Jaya Kramat Jati, Fauzan, sebagaj berikut :
- Agar disampaikan kepada para pengunjung untuk melaksanakan protap Covid-19 seperti jaga jarak aman minimal 1 meter s.d 2 meter.
- Mewajibkan Pedagang dan Pengunjung selalu menggunakan masker.
- Menyediakan tempat mencuci tangan di titik – titik yang strategis dan mudah dilihat oleh pengunjung.
- Dilakukan rutinitas pengecekan suhu tubuh sebelum pasar buka kepada setiap pedagang dan kepada pengunjung pasar.
- Kebersihan Pasar harus selalu di jaga dan dikontrol dengan baik dan berkesinambungan. (pendim jt).
