Journal Reportase
Breaking News

Sepanjang Maret dan April 20 Pelaku Perampokan Mini Market Dibekuk, Dua Diantaranya Tewas Ditembak

JAKARTA, -Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban mini market Indomart.

Di bulan Maret hingga April ada 17 kasus pencurian disertai kekerasan yang diaksikan terhadap sejumlah mini market. Berdasarkan laporan yang diterima sepanjang Maret hingga April 2020, Polisi menerima 17 laporan minimarket yang menjadi korban perampokan dengan kekerasan,” demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4).

Nana menjelaskan, dari 17 kasus yang dilaporkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta dan sekitarnya dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 itu, situasi inilah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan perampokan atau penjarahan barang barang dan uang yang berada di mini market.

Dikatakan Nana, dari 17 kasus tersebut, Polda Metro berhasil mengungkap 13 antaranya dan menangkap 20 tersangka. Dalam penangkapan tersebut ada dua diantaranya, dengan terpaksa anggota menindak tegas dan terukur hinga pelaku tak bisa diselamatkan saat di bawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasus terakhir yang terungkap adalah perampokan Indomaret di Jalan Bulak Timur, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada 24 April 2020 lalu. Tiga pelaku beraksi di Indomaret di Depok pada hari pertama PSBB, Rabu, (15/4/2020).

Tim Opsnal Unit III Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Depoj, berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka yang sedang berada di wilayah Kota Depok.

“Tersangka SMI alias Ibe, ada upaya melakukan perlawanan saat ditangkap petugas menindak tegas dan terukur. Sedangkan dua pelaku lainnya AIH alias Ibra, ditembak kakinya dan MFR alias Acong, ditangkap,”terang Kapolda.

Sebelumnya petugas menembak mati salah satu perampok minimarket Alfamart di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Aksi para perampok di Alfamart ini juga berlangsung pada saat PSBB.

Berkaitan dengan meningkatnya aksi perampokan terhadap minimarket pada masa PSBB, Kapolda Nana mengimbau para pemilik minimarket di Jakarta dan sekitarnya untuk meningkatkan standard pengamanan tokonya dengan menempatkan fasilitas keamanan yang lebih banyak. Salah satu yang Nana imbau untuk pengelola lakukan ialah penempatan petugas pengamanan atau satpam.
“Walaupun ada CCTV, tetap ada kekurangannya. Ini akan kami sampaikan ke pemilik untuk setiap minimarket harus ada satu satpam,” ujar Nana.

Selain penempatan satpam, Nana mengatakan pihaknya akan memaksimalkan fasilitas panic button. Dengan fasilitas ini, polisi akan segera datang ke minimarket yang membutuhkan pengamanan darurat.
Khusus untuk masa PSBB Kapolda menganjurkan minimarket di wilayah Jakarta dan sekitarnya tutup pukul 20.00 WIB. “Buka 24 jam tidak dianjurkan,” ujarnya.

Bahkan Nana mengakui 80 persen pelaku kejahatan saat PSBB kali ini adalah penjahat kambuhan alias residivis. Mereka melakukan aksinya karena masalah ekonomi dan ditambah tabiat prilaku yang terdorong keinginan membeli narkotika. 

Teehadap para tersangka terancam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Related posts

Di Cengkareng 26 Orang Terjaring Operasi Yustisi

redaksi JournalReportase

Satresnarkoba Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

redaksi JournalReportase

Setelah Artis Sinetron FTV, Satuan Serse Narkoba Polres Jakarta Barat Bekuk Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

redaksi JournalReportase

Leave a Comment