Journal Reportase
Breaking News

Instruksi Kapolri, Kasat Pamwal Polda Metro Jaya : Siaga 24 jam Layani Masyarakat Butuhkan Pengawalan

JAKARTA-, Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis jajaran Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) melakukan pengawalan mobil pengangkut logistik baik berupa sembako ataupun alat kesehatan.

Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok sampai kepada pedagang ataupun konsumen.

Kasat Pamwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argowiyono menyampaikan, jajaranya siap siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pengawalan.

“Jadi sesuai dengan situasi sekarang ini harus memastikan logistik khsusnya kendaraan sampai dengan aman ke tempat tujuan,” kata Argowiyono saat dihubungi, Kamis (9/4).

Dia mengatakan, jajarannya bekerja dengan cara menjemput bola atau berpatroli. Jika melihat kendaraan yang mengangkut logistik personel kemudian menawarkan bantuan pengawalan secara gratis. Argo menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan pengawalan.

“Langsung bilang aja butuh pengawalan pak.
Takut dijalan diganggu atau ada kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Jangan ragu-ragu. Kita siaga 24 jam,” pungkasnya.

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprioritaskan 10 jenis moda transportasi.

10 jenis moda transportasi itu merupakan pengangkut barang semua layanan baik darat, laut maupun udara. Khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Related posts

Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat Musnahkan Sabu Senilai Rp59,3 Miliar

JournalReportase

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Polri Terbitkan Surat Telegram

JournalReportase

Polsek Tambora Amankan Sopir dan 13 Unit Sepeda Motor Curian yang Hendak Dikirim ke Bengkulu

JournalReportase

Leave a Comment