Journal Reportase
Breaking News

Bawa Clurit Enam Pelaku Begal Viral Didunia Maya Berhasil Diringkus

“Para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan di 7 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek
Tambora”.

JAKARTA,- Viral Video Aksi Pembegalan yang terjadi dijalan Tambora Jakarta Barat berberapa hari lalu sontak menghebohkan dunia maya

Dalam rekaman tersebut terlihat korban saat asyik memainkan sebuah HP miliknya di datangi beberapa pemuda dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan perampasan,

Dalam aksi tersebut terlihat korban berusaha mempertahankan HP miliknya akibatnya korban menderita luka bacok di bagian bokong dan perutnya.

Akibat luka bacokan tersebut warga disekitar yang melihat nya langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat

Menindak lanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh bergerak cepat memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan akan kasus. tersebut.

Berbekal dari informasi dan bukti yang didapat di sekitar tempat kejadian akhirnya petugas, berhasil mengamankan pelaku aksi Pembegalan tersebut

“Ya Benar kami telah menangkap pelaku pembegalan tersebut dan berhasil mengamankan 6 pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatan para pelaku,” ujar iver, Jumat ( 27/3/2020 ).

Ke 6 pelaku diantaranya berinisial NH Alias AH (19), D N ( 26 ), H S alias BT (19), C U (24), E I (17), Dan Ms alias YS (35).

“Modus operandi para pelaku adalah mencari sasaran korban ditempat sepi setelah menemukan mangsanya para pelaku tidak segan segan melukai korban,”ujar nya

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menerangkan dari penangkapan ke 6 pelaku tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan diantara nya 1 unit Sepeda motor yg digunakan pada saat aksi Curas, 3 buah Handphone dan satu buah senjata tajam (sajam) clurit dan satu buah Jaket warna hijau dengan tutup kepala.

“Setelah di dalami para pelaku ini telah Melakukan aksi kejahatan di 7 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Tambora,”ujar Suparmin

Tujuh tempat tersebut pelaku melancarkan aksinya antara lain Tkp 1 di Jl. Jembatan Besi Jaya 1 RT. 5 RW.4 Kel. Jembatan Besi Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Tkp 2 Jl. Pekapuran II RW.4 Kelurahan Tanah Sereal Kec. Tambora, Jakarta Barat, Tkp 3 Jl. Laksa 1 RW. 1 Kelurahan Jembatan Lima Kec Tambora, Jakarta Barat, Tkp 4 Jl. Prof. Latumenten depan Seasons City Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Tkp ke 5 Jl. Jembatan Besi RT. 04/ RW.03 Jembatan Besi Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Tkp ke 6 Jl. Songsi 25 RT.5/RW. 7 Kelurahan Tanah Sereal Kec Tambora. Dan untuk Tkp ke 7 pelaku melancarkan aksinya di jalan pekapuran Kelurahan Angke Kec. Tambora
Jakarta Barat

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Polda Metro Dan Kodam Jaya Rakor Antisipasi Arus Balik Mudik, Kapendam Jaya : Ada 12 Titik Pemeriksaan Rapid Antigen di JADEBETABEK

redaksi JournalReportase

Sekjen ESDM Diduga Miliki Data Kelahiran Ganda

redaksi JournalReportase

Tak Hadir Di Talkshow Leonie Lim Terkena Blacklist Dari Pihak TV

journalreportase

Leave a Comment