Journal Reportase
Kriminal

Kejari Jakarta Barat Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba

Kejari Jakarta Barat, kemarin ( 9/8/17) memusnahkan berbagai jenis Narkotika dan Psikotropika dari hasil barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap periode April sampai Agustus 2017. Rilis yang dikeluarkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum terungkap berbagai jenis Narkoba dari total 247 kasus diantaranya adalah jenis Kristal Metamfetamina sebanyak 592,6159 gram. Kemudian, Happy Five sebanyak 49,6603 gram. Jenis Tablet MDMA sebanyak 337,7509 gram. Ganja kering 76, 2269 gram. Heroin 0,669 gram. Dan jenis serbuk putih 23,9926 gram. Pemusnahan barang setan ini dilakukan oleh Kasipidum Kejari Jakarta Barat, Kapolsek Kembangan, Kasi Intel Kodim 0503 Jakarta Barat dan Dinas Kesehatan Pemkot Jakarta Barat. Kejari Jakarta Barat Reda Mantovani, SH mengatakan barang bukti yang masuk di Kejaksaan merupakan limpahan dari Polres Metro Jakarta Barat.
Kemudian terang Reda,
narkoba itu didapat dari 247 perkara sejak April 2017 silam. Dari total ratusan perkara tersebut diantaranya sudah masuk tahap vonis sidang. “Ada pula yang masih dalam proses sidang,” katanya.
Pemusnahan Narkoba jelas Reda, sebagai wujud komitmen pihaknya untuk turut andil dalam memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Dalam penanganan kasus narkoba sendiri Kejari Jakarta Barat selalu menuntut maksimal para terdakwa dan menugaskan jaksa – jaksa terbaik. (arif)

Related posts

Poltak Pasaribu Tewas Usai Ditembak OTK di Jaksel, Terduga Pelaku Kalangan Pejabat?

redaksi JournalReportase

Heboh Peredaran Obat Tramadol, Begini Penjelasan Wakapolsek Jagakarsa

redaksi JournalReportase

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kebon Jeruk, Dua Pelaku Diamankan berikut Celurit hingga pedang

redaksi JournalReportase

Leave a Comment