Journal Reportase
Breaking News

7 Orang Sendikat Preman Berkedok Jasa Penagih Hutang Diamankan

JAKARTA BARAT,- Petugas gabungan dari unit Jatanras Krimum dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Hasoloan berhasil membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang (debt colector) yang semakin menjamur dan meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, membenarkan bahwa anggota unit Jatanras berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang.

“Benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dengan mengamankan 7 orang pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang Korban Engkos Kosasih ( Dirut PT Maxima) di sebuah Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat” ujar Edy Suranta Sitepu, Minggu ( 27/10/2019).

Ia mengatakan, sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih hutang dimana petugas berhasil mengamankan ke 7 tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih hutang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa

“Saat ini Ke 7 pelaku dan Korban Sedang dilakukan Proses penyelidikan dan kami masih melakukan proses pengembangan akan kasus tersebut,”Ia menandas.

“Selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat akan di gelar press Conference,”tutup edy

Related posts

Spesialis Maling Rumah Kosong Dilumpuhkan Timah Panas, Kapolsek Kalideres : Residivis Yang Meresahkan Masyarakat

redaksi JournalReportase

Kasal Hadiri Upacara Prasetya TNI Polri

redaksi JournalReportase

Prostitusi Online berkecimpung sejak 2017, Modelnya Kebanyakan Berstatus Pelajar

redaksi JournalReportase

Leave a Comment