Journal Reportase
Breaking News

Polisi Tetapkan Direktur Utama Wira Muda Mandiri Sebagai Tersangka dan DPO

LUMAJANG- Poliis menetapkan status tersangka dan DPO terhadap Direktur Utama PT Wira Muda Mandiri atas nama Suyanto alias Meti, (41).

Penetapan DPO pri asal Sragen, Jawa Tengah ini terungkap dari hasil penyelidikan dari penyidik Tim Cobra Polres Lumajang yang akhirnya dapat menarik kesimpulan bahwa Suyanto adalah penerima uang dari member baru PT Amoeba Internasional.

Seluruh uang yang didapatkan dari rekrutan baru masuk ke rekening yang ia pegang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban membeberkan bahwa Suyanto lah yang bertanggung jawab ke mana perputaran uang ini bermuara. “Suyanto alias Meti yang merupakan Direktur utama PT Wira muda Mandiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Penyidik juga memasukkan DPO,”ungkap Arsal, Selasa (8/10/2019).

Karena hingga saat ini, keberadaan direktur ini tidak diketahui.”Dua kali dipanggil penyidik tidak pernah hadir. Suyanto diketahui bertugas menerima setoran uang hasil rekrutan member baru PT Amoeba Internasional,” jelas Arsal.

“Kepada saudara Suyanto, bila bersikukuh bahwa bisnis yang anda jalankan tak menyalahi aturan, sebaiknya datang ke Polres Lumajang untuk menjawab pertanyaan penyidik,” tandas Arsal.

Untuk diketahui, Senin (7/10/19) Polres Lumajang menggelar keterangan pers di markas Tim Cobra. Kepada awak media, Kapolres mempertontonkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan Tim Cobra dari kantor milik PT Amoeba Internasional di Desa Cangkring Kecamatan Semen Kabupaten Kediri 3 Oktober 2019.

Dari pengeledahan itu, beberapa dokumen yang sempat berusaha dibakar oleh pihak Amoeba Internasional.

Related posts

Kapolri Imbau Masyarakat yang Isoman Lakukan Isoter

JournalReportase

Polres Jakbar Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Berantai Satu Diantaranya DPO Geng Motor Gabores

JournalReportase

Panglima TNI Ajak Pangab Thailand Perluas Kerja Sama

JournalReportase

Leave a Comment