LUMAJANG- Seorang pelaku curanmor, Moch Rivqiandri (25) ditangkap warga sesaat setelah kabur ketika kepergok dengan korbannya. Pelaku yang diketahui warga Jember Dusun Krajan Desa Jamintoro Kec sumberbaru kab Jember ditangkap karena mencuri Honda Revo nopol P 6434 LV milik Dwi Ratnawati (27) yang juga berasal dari Jember pada Kamis 3 oktober 2019 sekira jam 07.00.
Informasi diperoleh peristiwa ini berawal korban pergi ke Pasar Jatiroto dan memarkirkan kendaraannya didekat pintu masuk pasar.
Kemudian, korban masuk ke dalam pasar dan berbelanja. Setelah selesai berbelanja dan hendak pulang, korban melihat kendaraannya digunakan orang lain dan akan beranjak pergi dari pasar. Korban pun berlari dan menarik baju korban sambil berteriak “maling”.
Pelaku yang terkejut langsung kabur masuk kedalam pasar untuk menyelamatkan diri dari kejaran warga. membuatnya pelaku berlari kearah mobil patroli Polsek Jatiroto yang melintas di Pasar Jatiroto.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan dari keterangan tersangka, dirinya mengaku membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Beruntung tersangka tidak menjadi bulan-bulanan warga yang geram kepadanya.”Saya bersyukur atas tindakan masyarakat yang membantu kami menangkap pelaku curanmor tersebut,”ucap Arsal, Jumat (4/10/19)
“Tidak akan mudah melakukan tindak kriminalitas di Lumajang karena semua elemen bersinergi dalam menumpas kriminalitas,”lanjut Arsal.
