LUMAJANG-Sepandai pandainya tupai melompat, pasti akhirnya akan jatuh juga. Seperti itulah peribahasa yang paling tepat digambarkan pada diri seorang Aris (25) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang.
Betapa tidak, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan nya pada Maret tahun 2019 akhirnya terbongkar Satreskrim Polres Jember dengan dibantu dengan Tim Cobra Polres Lumajang.
Petugas berhasil melacak keberadaan pelaku, Pada tanggal 27 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku yang sedang asyik santai di rumahnya tersentak kaget dengan kedatangan petugas dari dua Mapolres tersebut. Tanpa perlawanan, pelaku pencurian ranmor ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lumajang.
Adapun motor yang dicuri Aris yakni milik Diana Wulandari warga Desa Umbelrejo Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember yang raib yang diparkir dipersawahan. Merasa kehilangan motornya lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jember.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamamd Arsal Sahban mengatakan “untuk mengatasi pelaku kriminalitas lintas wilayah, pihaknya melakukan kolaborasi dengan Polres-polres tetangga. “Terbukti kompaknya jajaran kami dengan Polres Jember. Sebelumnya Tim Cobra dibantu oleh resmob jember mengungkap kasus perampokan 24 TKP dengan penadahnya atas nama Sugeng di Kecamatan Sumberbaru Jember,”terang Arsal.
Delapan motor, ungkap Arsal berhasil diamankan. Saat ini gantian Tim Cobra Polres Lumajang yang membantu Resmob Polres Jember untuk menangkap pelaku curanmor di kecamatan rowokangkung Lumajang,” tegas Arsal
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menjelaskan bahwa Tim Cobra hanya sebatas memback up dari Satreskrim Polres Jember. “Untuk selanjutnya, perkara akan ditangani oleh pihak Polres Jember mengingat TKP berada di wilayah hukum Polres Jember dan kebetulan pelaku adalah orang Lumajang,”terangnya.
