Journal Reportase
Breaking News

Atensi Kapolres Lumajang Berantas Narkoba Inilah Catatan Kasus Narkoba Yang Diungkap

JOURNALREPORTASE-LUMAJANG-Sejak dilantik sebagai Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban memberikan perhatian serius terhadap aksi kriminalitas yang berada di wilayah Hukum Kabupaten Lumajang Jawa Timur, terutama pada kejahatan begal, pencurian sapi dan narkoba.

Maka tak heran jika, Polres Lumajang dibawah kepemimpinannya sejumlah kasus tersebut terbongkar bahkan dalam penangkapannya pun anggota Polres Lumajang tak segan segan menghadiahkan timah panas terukur jika pelaku yang mencoba melawan dan membahayakan petugas.

Dalam keterangan persnya kejahatan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang menjadi atensi Kapolres untuk segera diberantas, pasalnya sangat menganggu dalam kehidupan ditengah masyarakat dan merusak generasi anak bangsa. Hal ini dibuktikan rdengan banyaknya pengungkapan kasus tersebut.

“Di interval semester pertama, Januari sampai dengan Juni tahun 2019, tercatat Jajaran Satuan Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap 50 orang baik dalam kasus Narkotika maupun peredaran obat obat berbahaya di wilayah hukum Polres Lumajang,”ungkap Arsal.

Tersangka sebanyak itu, katanya adalah pengembangan dari 21 kasus narkoba dan 17 kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang.

Arsal menuturkan dirinya akan terus mengkampanyekan perang terhadap narkotika dan obat obatan terlarang khususnya di wilayah Lumajang. “Saya memang sangat getol dan geram terhadap peredaran narkotika serta obat obatan terlarang khususnya di wilayah Lumajang. Kebanyakan mereka yang berada di lingkaran setan tersebut adalah pemuda yang salah dalam pergaulan. Mereka berfikir dengan mengkonsumsi barang tersebut, akan menghilangkan permasalahan hidup mereka. Padahal setiap kali mereka mengkonsumsinya, akan merusak jaringan yang ada di dalam tubuh. Dan lama kelamaan, penyakit akan mudah menggerogotinya serta menimbulkan masalah baru,”terang Arsal.

Sebagai catatan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan perincian tersangka yakni 29 laki-laki, 1 perempuan dan 1 anak dibawah umur. Jajaran Satuan Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti Shabu sebanyak 78,44 gram dan ganja sebanyak 24,47 gram. Untuk kasus peredaran obat obatan terlarang, Tim Cobra berhasil mengungkap 17 kasus dengan perincian tersangka yakni 17 laki laki, 1 perempuan, serta 1 anak dibawah umur. Dalam kasus peredaran obat obatan berbahaya, 11.686 butir pil logo DMP (dextro) dan 1.006 butir pil logo Y (T-rex) berhasil disita.

Related posts

Pengurus FKPPI Datangi Kodim 0503 Jakarta Barat

redaksi JournalReportase

Terduga Korupsi Bendahara Desa Klapayan Mangkir Dari Panggilan Polisi

redaksi JournalReportase

Polsek Kemayoran Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

redaksi JournalReportase

Leave a Comment