Journal Reportase
Polhukam

Sikap Garuda Merah Jelang 22 Mei 2019

JournalReportase.com, Jelang rekapitulasi suara nasional yang akan resmi diumumkan ke publik oleh KPU pada 22 Mei-2019 mendatang, Organisasi masyarakat (Ormas) Garuda Merah berharap bahwa kompetisi politik seharusnya berlangsung Luber, Jurdil, damai, dan tertib. Garuda Merah juga menyikapi kondisi terkini akibat Pilpres 2019, nampak bahwa demokrasi seperti tercederai dan ada potensi perpecahan di masyarakat.

“Sistem dan prosedur Pilpres dan Pileg 2019 yang sudah terlaksana semestinya harus diteliti kembali agar tidak justru melanggengkan hadirnya Kejahatan Demokrasi. Untuk itu kami meminta jangan ada oknum kelompok yang akan merusak keutuhan masyarakat. Kami juga menyatakan sikap menolak perpecahan antar masyarakat,” ujar Ketua Umum Garuda Merah, Abdul Rahman, SH dalam bincang bersama media sambil berbuka puasa bersama di Depot Malang, Cikajang, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

Oleh karenanya Garuda Merah akan bersikap melawan Kejahatan Demokrasi ini dengan mendukung gerakan rakyat yang akan turun ke jalan menyuarakan pendapatnya.

“Garuda Merah akan mengambil sikap untuk tetap mendukung gerakan people power lantaran dilindungi oleh Undang Undang. Jadi di sepanjang hari yang tersisa ini, Garuda Merah akan menempuh sesuai mekanisme yang berlaku untuk terus mengawasi Situng KPU, lalu terus mendesak Situng dihentikan kepada Bawaslu. Disamping terus melakukan aksi aksi moral,” sebut Abdul Rahman.

Garuda Merah juga meyakini bahwa berdasarkan data C1 yang valid dari BPN. Dan pada 2 jam pertama usai ditutupnya Pencoblosan Suara sudah 4.000 lebih TPS mengirimkan data C1 nya, itu jauh melebihi jumlah TPS para konsultan quick count tersebut. Bahkan tabulasi hitungan suara masih terus dipantau hingga sekarang.

Atas pertimbangan tersebut dan berbagai keganjilan serta ketidakwajaran yang terjadi, Dewan Pimpinan Pusat Garuda Merah menyatakan; Pertama, meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk melaksanakan tugas dan pengawasan secara Jujur, Adil, Profesional, tidak berpihak, serta mencegah dan menindak segala bentuk kecurangan baik manual maupun sistem yang terjadi; Kedua, meminta agar TNI, Polri bersikap netral dan tidak berpihak; Ketiga, meminta Penegak Hukum menegakkan hukum dan keadilan yang sejati; Keempat, meminta aparat hukum untuk menyelidiki atas meninggalnya para Anggota KPPS di seluruh Indonesia; Kelima, mendesak KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon yang terbukti melakukan kecurangan Pemilu; dan Keenam, sesegera mungkin meminta kepada KPU men-Shutdown Situng KPU dan biarkan penghitungan C1 Pemilu Presiden berdasarkan Pleno Kecamatan, Pleno Kota dan Kabupaten, Pleno Propinsi hingga PlenoNasional.

“Kita patuhi UU Pemilunya, bukan KPU nya. Kalau KPU mau Jurdil harus hormati UU nya. Apalagi sudah terindikasi ada pelanggaran hukumnya yang mengarah pada kejahatan terhadap demokrasi. Garuda Merah akan melawan Kejahatan Demokrasi ini. Gerakan rakyat ini akan kita dukung sepenuhnya. Garuda Merah akan mengambil sikap untuk tetap melakukan people power karena dilindungi oleh Undang Undang. Oleh karenanya Garuda Merah mendesak aparat keamanan untuk tetap Netral, ” ucap Mudzakir, selaku Sekjen Garuda Merah.

Seperti diketahui Garuda Merah berada di 30 Daerah Pimpinan Wilayah dan merupakan satu dari 500 ormas yang tercatat di Badan Pemenangan Nasional Prabowo–Sandi mencatat ada 73.000 data kesalahan akibat tidak dilakukannya sesuai prosedur dan sistem Pemilu yang sebenarnya. Dan hasil hitungan kemenangan Prabowo-Sandi 62 persen diyakini Garuda Merah valid berdasarkan data C1 dari BPN dimana direncanakan besok tabulasi C1 nya akan dibuka secara resmi dihadapan sejumlah media nasional maupun asing.

Related posts

Kasad : Latihan Ancab TNI AD 2018 Akumulasi Kemampuan Tempur.

redaksi JournalReportase

Sertijab Panglima TNI, Ketua MPR Bamsoet Dorong Netralitas TNI dalam Pemilu 2024

redaksi JournalReportase

Lantamal III Laksanakan Uji Terampil Glagaspur Pangkalan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment