Journal Reportase
Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Saat Pesta Sabu

JOURNAL REPORTASE,-LUMAJANG-Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus 3 tersangka yang sedang pesta Shabu. Ketiga tersangka yakni Nurhasan (31), Eko (24) dan Ali (31) ditangkap di Desa Kunir Kidul, Kunir, Lumajang, Kamis (25/04/2019), sekira pukul Jam 21.00 Wib.

Polisi menemukan barang bukti Shabu dengan berat 1,74 gram dan 1,52 gram beserta alat bonkm. Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap  tiga pemuda saat sedang menggunakan barang haram sabu. Arsal Sahban.

“Saya perang terhadap Narkoba dilumajang. Narkobalah sebagai penyebab timbulnya kriminalitas di Lumajang. Bagi masyarakat yang memiliki informasi tentang pengedar maupun pengguna narkoba, laporkan kepada kami,”terang Arsal.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Priyo Purwandito, menambahkan bersama tim akan mendalami kasus berikut guna menangkap pengedar Shabu yg menjadi distributor ke tangan para tersangka tersebut.

Ketiga tersangka dijeral pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan

Related posts

Pelaku Pengeroyok Ade Armando yang Diringkus Bukan Mahasiswa, Polisi: Pelaku Lainnya Diminta Serahkan Diri, Kami Punya Data!

redaksi JournalReportase

Ditnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Pengedar dan Penyuplai Narkoba Di Tempat Hiburan

redaksi JournalReportase

Polisi Cengkareng Kejar Pelaku Pencurian Rumah Kosong

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»