Tak Jauh Dari Rumahnya Bocah Dibawah Umur Korban Pencabulan

Jakarta-Journal Reportase,-  Kasus  pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah  bocah berusia 12 tahun.

kapolsek-taman-sari

Ia menjadi korban  pecabulan  oleh pelaku  Ahmad Raji alias Jibon (19) tahun yang  diciduk  aparat Kepolisian  Taman Sari Jakarta Barat,  Minggu  (09/10/2016). Perbuatan bejat yang dilakukan  Jibon  di dalam  kamar lantai 1, Jalan Mangga Besar IV P/8 Belakang, Rt. 004/005, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu  pagi (09/10/2016).

Kapolsek Taman Sari, AKBP Nasriadi, menjelaskan kronologi  peristiwa terjadi saat ibu korban, Suprapti (32), tengah berjualan tidak jauh dari rumahnya, dan diberitahu oleh saksi.
“Saksi F (13), memberitahu kepada ibu korban bahwa anaknya tengah dicabuli di dalam rumahnya yang pintu rumahnya terkunci.

Ibu korban yang mendapatkan  informasi  bergegas  pulang ke rumah untuk  memastikan.  Sesampainya di rumah, ia langsung membuka pintu dengan kunci duplikat yang dibawa. “Saat dibuka, ia melihat anaknya turun dari tangga, Di atas rumah itu sudah ada pelaku yang tidak lain adalah tetanggganya,” imbuhnya. Dari pengakuan korban, ia dipaksa remaja tersebut untuk  melakukan  keinginan bejatnya,  dan  pelaku juga sempat menampar korban.

Korban bersama orang tuanya langsung melaporkan hal itu ke polsek Taman Sari dan kami langsung menangkap pelaku,”terang Kapolsek. Sampai saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut‎ dan nantinya akan dikenakan pasal Pasal 82 UURI No. 35 Th. 2014 tentang kekerasan seksual terhadap anak‎ dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *