Saya Tidak Mangkir Dari Eksekusi Kejaksaan

Bontang-Journal Reportase.,-  Sebagai   warga yang taat hukum,  Wakil Ketua DPRD Kaltim (non aktif) Dody Rondonuwu,  memenuhi janjinya menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Negeri Bontang.

Kedatangannya  yang dikawal  ratusan kader PDI Perjuangan,  Bontang, Kaltim,  Senin (4/12),  memenuhi  panggilan ketiga, eksekusi Kejari Bontang, terkait kasus korupsi berjamaah DPRD Bontang periode 2000-2004.  Doddy harus menjalani penahanan setelah ada putusan final dari Mahkamah Agung.

Usai menemui Plt Kejadi Bontang Agus Kurniawan,  Politisiu senior   Dody Menebar senyum.   Mengenakan kemeja putih bermotif garis plus kepala yang tertutup kopiah, Dody keluar dengan menenteng tas. Sekitar satu jam ketua DPD PDIP Kaltim itu di ruangan Agus. Mulai pukul 13.00 sampai 14.00 Wita.

Bersama  para loyalisnya,  secara detail  Ia menjelaskan perkara korupsi  yang   menjerat dirinya.  Dody membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya mangkir dari eksekusi Kejaksaan. Ia mengaku sedang menjalani terapi atas penyakit susah istirahat tidur yang dideritanya. “Saya mau meluruskan kepada teman-teman, saya tidak pernah menghindar atau lari. Saya murni menjalani terapi karena susah tidur,” ujarnya saat memberikan keterangan pers,

Menurut Dody, penyakit susah tidur sudah berlangsung kurang lebih lima tahun. Selama itu, dirinya menjalani terapi menggunakan RESMED yakni alat bantu tidur.

Dody yang didampingi istrinya Dewi, Ketua DPC PDIP Bontang Martinus Baco, dan dua anggota DPRD Bontang dari PDIP Sudiyo dan Agus Suhadi, serta jajaran pengurus PDIP Bontang sempat memperlihatkan alat RESMED yang digunakan. “RESMED ini sudah melebihi istri saya. Kemana-mana saya bawa,” ungkapnya.

Jika tidak menggunakan alat tersebut, klaim dia, bisa terserang stroke, serangan jantung, dan gagal ginjal, karena terkena sleep apnea. Penyakit sejenis gangguan tidur. “Makanya saya harus bawa alat ini. Tenang, saya tidak akan menabrakkan diri ke tiang listrik tapi ini (Resmed) butuh listrik,” selorohnya.

Dalam kesempatan itu, Dody membantah jika disebut kasus korupsi yang didakwakan kepadanya merugikan negara Rp 6 miliar. Versi dia, Rp 218 juta lebih. Yakni terdiri dari barang-barang inventaris, antara lain, pin emas, kaus kaki, dan ikat pinggang.

Dody bahkan menyebut sebelum ditetapkan tersangka, dia sudah mengembalikan kerugian negara Rp 244 juta. “Saya malu dengan kolega karena disebut korupsi Rp 6 miliar. Jadi saya klarifikasi itu. Yang saya kembalikan bahkan lebih,” ungkapnya.

Dia juga menyinggung terkait sejawatnya saat duduk menjadi anggota DPRD Bontang 2000–2004 yang belum diproses hukum. Dia meminta agar mereka tidak diperiksa mengingat usia yang sudah sepuh. “Sejak awal, target utamanya saya, karena masih aktif di politik. Jadi biarlah mereka itu (koleganya yang sudah sepuh),” terangnya, tanpa memerinci siapa yang menjadikannya target.

Diketahui, meski disebut korupsi berjamaah, dari 25 legislator periode 2000–2004 ada lima nama yang masih bebas. Yakni, RS, MDB, Ab, AWK, dan MA. Termasuk pula mantan wakil wali kota Bontang AM.

“Sudah, saya check in dulu. Kalian tidak usah mengawal sampai hotel (lapas). Di sini saja,” kata Dody kepada pendukungnya. Politikus gaek itu pun melangkah menuju mobil KT 1129 MZ milik Kejari Bontang. Sempat masuk mobil, Dody keluar lagi untuk menemui istri dan dua anaknya. Beberapa simpatisannya terlihat menitikkan air mata.  [asis]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *