JROL-JAKARTA,- Kejati DKI terus melakukan berbagai upaya kongkrit penegakan hukum yang dijalankan. Sejumlah penanganan perkara korupsi dan pidana umum serta pencegahan dari pelanggaran hukum telah dilakukan.
Rilis yang dikeluarkan Wakajati DKI Masyhudi sebagai refleksi akhir tahun 2016 tercatat sejumlah perkara ditangani, baik itu pidana korupsi dan pidana umum lainya hingga pengawal dan pengamanan uang negara dalam anggaran pembangunan di sejumlah proyek.
Kejati DKI yang ditugaskan sebagai Pelaksana kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah berhasil mengawal dan mengamankan kegiatan proyek pembangunan yang dilakukan beberapa Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah proyek strategis yang berhasil dikawal oleh Kejati DKI dengan nilai anggar mencapai Rp 13 trilun itu adalah, Gelora Bung Karno (GBK), Wisma Atlet, Tanggul Pantai Fase A NCICD aliran Timur dan Barat dan jalan layang Kapten Tendean-Blok M-Cileduk. “Sebagai langkah preventif mencegah pidana korupsi,”terang Masyhudi.
Kemudian dalam pemberantasan korupsi maupun dalam rangka pembangunan budaya hukum seluruh satuan di Kejati DKI melaksanakn program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi. Tujuannya untuk menciptakan generasi muda penerus cita-cita bangsa yang sadar hukum.
Sementara itu, lang kah penindakan Kejati DKI berupaya melakukan penanganan perekara korupsi dengan rincian penyelidikan 20 perkara, penyidikan 25 perkara, penuntutan 84 perkara dan eksekusi 76 perkara.
Secara jelas dalam keterangan yang dikeluarkan oleh Wakajati DKI, penyelesaian perkara korupsi titikberatnya adalah penyelamatan keuangan negara yang tergambar dari beberap eksekusi pekara dengan koordinasi Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni eksekusi harta terpida Thamrin Tanjung hasil pengoperasiannya sejumlah Rp 1.112.606 .718.51.300 , kemudian eksekusi pemenuhan pembayaran uang pengganti terpidana Samadikun Hartono Rp 21 000.000.000 dari total uang pengganti sebesar Rp 169.472.986.461,54.
Untuk itu, dari pemberantasan korupsi Kejati DKI telah mengoptimalkan kinerja penyelidikan dari 52 diselesaikan 46 atau berhasil 85 %, kemudian untuk penyelidikan 101 selesai 92 (93%), eksekusi dari 126 selesai 101 (80%).
Selanjutnya dalam pembuktian perkara pembunuhan telah berhasil mengoptimalkan upaya pembuktian melalui analisa yuridis yang baik dengan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Di mana Jaksa Kejati DKI berhasil menyakinkan hakim dalam perkara Jessica Kumala Wongso. Tuntutan JPU dengan pidana penjara 20 tahun terhadap Jessica juga diperkuat oleh putusan Pengadilan yang sama.
Sedangkan beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat antara lain, 1. Agus Darmawan ( peristiwa bocah dalam kardus) tuntutan Jaksa Umum (JPU) dan majelis hakim sama yaitu mati. 2. Ivan Haz. 3 Buni Yani. 4. Ahmad Dani.
Dan perkara yang terkait makar serta perkara Pilkada dengan menyeret sejumlah nama-nama orang ternama, kini berkas perkara sudah diterima Kejati DKI pada pertengahan Desember 2016.
Selanjutnya dalam pemberantasa narkoba Kejati DKI tetap berkomitmen. Tercatat ditahun 2016 dengan berkoordinasi dengan Kejagung berhasil melakukan eksekusi mati 3 terpidan natrkotika, yakni, Humprey Ejke Warga Negara Nigeria, Fredi Budiman WNI, dan Seck Osmane Warga negara Sinegal.
Sedangkan yang berkaitan dengan Pengacara Negara di KeJati DKI telah melaksanakan perjanjian kerja sama (MOU) denagn 35 instansi Pemrinatah, BUMN, BUMD dengan memberikan bantuan hukum sebanyak 13. 238 kali meliputi beberapa perkara yang menarik perhatian publik , yakni PT Pulau Mas (BUMD) perkara dengan PT Korea World Center Indonesia yang hasilnya mengembalikan asset milik PT Pulo Mas Jaya seluas 2 Ha. Dan penagihan iuran BPJS Ketenaga kerjaan September 2016 mencapai seratus satu milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta empat ratus dua puluh empat ribu enam ratus satu rupiah. Serta pemulihan keuangan negara mencapai sepuluh milyar dua juta sembilan ratus ribu rupiah.
Dan yang terakhir dalam rangka memperkluat kinerja yang lebih efektif aparat pengawas selaku penggerak utama kinerja kejaksaan maka jajaran pengawas di kejati melakuakn beberapa hal , yakni kegiatan on the spot 89 kali melibatkan seluruh pemeriksa, satgas Lapdu maupun Tata Usaha Pengawasan sebagai respon cepat aparat pengawas terhadap laporan masyarakat.
Kemudian Kejaksaan juga memperkuat kualitas kerja yang modern melalui peran taknologi informasi dengan menyediakan kanal khusus di Website masing-masing kejari untuk melakukan daftar online pembayaran tilang . Tujuannya mempermudah masyarakat dalam membayar denda tilang. [redaksi]