Penahanan Ahok Tidak Mempengaruhi Proyek WIKA Di Jakarta

JAKARTA-JROL. Setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipidana  selama 2 tahun  dan ditahan  dirumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Rabu (11/5) kemarin tidak mempengaruhi proyek-proyek Jakarta yang kini sedang berjalan. Selain LRT, proyek Pemprov DKI lainnya seperti MRT dan Simpang Susun Semanggi juga tetap akan berjalan sesuai rencana. Artinya tidak sampai mengganggu pembangunan proyek infrastruktur seperti kereta listrik ringan (Light Rail Transit/LRT). PT Wijaya Karya (WIKA), persero,  Tbk.

Memastikan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk fase I akan berjalan sesuai rencana, meskipun kepemimpinan DKI Jakarta dipegang oleh Wakil Gubernur yang saat ini menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Peralihan ini pun tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek Pemprov DKI Jakarta yang sudah berjalan. “Jadi tidak ada pengaruh dari perubahan ke Plt (Djarot),” kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Sistem Wijaya Karya Novel Arsyad usai acara diskusi di Jakarta, Rabu (10/5), kemarin.

Wika adalah kontraktor pemenang pekerjaan fisik proyek LRT yang menghubungkan Velodrome hingga Kelapa Gading. Noval mengatakan saat ini pembangunan proyek LRT sudah mencapai 40 persen dan siap dioperasikan akhir tahun ini.

Selain LRT, Noval juga memastikan proyek Pemprov DKI Jakarta lain yang dikerjakan Wika juga tidak akan terkendala karena masalah ini. Beberapa proyek yang dimaksud adalah Simpang Susun Semanggi dan Mass Rapid Transit (MRT) yang saat ini masih tahap pengerjaan.

Dia menjelaskan saat ini konstruksi Proyek Simpang Susun Semanggi sudah mencapai 90 persen dan rencananya akan siap untuk diresmikan pada 17 Agustus nanti. Sementara Proyek MRT masih berjalan sesuai rencana. Proses pengeboran terowongan bawah tanah relatif tidak ada masalah dan saat ini progresnya sudah mencapai 80 persen. Targetnya Proyek MRT akan selesai pada Maret 2019.

Meski kepemimpinan Pemprov DKI Jakarta berganti, menurut Noval, pihaknya tidak perlu lagi berkonsultasi dengan Djarot terkait kelanjutan proyek-proyek tersebut. Hal ini lantaran kontrak telah ditandatangani dan telah diketahui kepala daerah yang bersangkutan.

“Karena proyek sudah ada anggarannya dan prosesnya telah melalui (persetujuan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” kata Noval. [red]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *