OTT Diberbagai Wilayah Satpas SIM 6 Oknum Polisi Ditangkap

Jakarta-Journal Reportase,  Operasi Tangkap Tangan (OTT) guna menertibkan  maraknya pungli dikantor  pelayanan  penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)  terus dilakukan. Bidang Pofesi dan Pengamanan (Propam) berhasil  menangkap enam  oknum anggota Polisi   Satpas SIM  disejumlah wilayah.

kabid-humas-pmj-kombes-awi

Ke enam oknum  yang tertangkap  OTT, di antaranya anggota Satpas SIM Polresta Bekasi, Bripka SH dan AKP M; Satpas SIM Polresta Depok, Aiptu MD dan Aiptu S; Satpas SIM Polres Tangerang, Bripda JS; dan Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Bripda SY.

“Mereka diduga melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang selaku anggota atau PNS Polri Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Modus yang dilakukan oknum polisi itu bermacam-macam. Seperti di Polresta Bekasi, Bripka SH dan AKP M menawarkan perpanjangan SIM dengan biaya sebesar Rp250 ribu dan Rp500 ribu sampai Rp850 ribu untuk pembuatan SIM baru.  Di ruang pendaftaran SIM Polresta Bekasi Kota, didapati uang sebesar Rp3.165.000 dalam tas milik Bripka SH. Setelah handphone-nya dicek, ditemukan percakapan WhatsApp mengenai pengurusan SIM baru.

Sementara modus berbeda terjadi di Pelayanan SIM Polresta Depok, ditemukan berkas blangko permohonan SIM baru atau perpanjangan yang tidak sesuai antara jumlah uang yang masuk dengan blangko SIM yang dikeluarkan. Setelah diselidiki, hal itu terjadi karena Aiptu MD dan Aiptu S lebih dahulu mengambil blangko permohonan SIM, namun pembayaran ke pihak bank dilakukan setelah proses pembuatan SIM selesai dicetak.

“Hasil klarifikasi terhadap Aiptu MD, Bintara Bendahara Penerima SIM Polresta Depok diketahui bahwa yang bersangkutan mengaku telah mengambil blangko SIM terlebih dahulu dari pihak bank dan setelah dilakukan pengecekan didapati blangko SIM A sebanyak 25 lembar dan SIM C sebanyak 35 lembar serta ditemukan uang sebesar Rp12.150.000, di mana uang tersebut adalah uang kelebihan setelah dibayarkan ke pihak bank sesuai PNBP,” ujarnya.

Kemudian di pelayanan SIM Polres Tangerang Selatan, pemohon SIM C baru atas nama BW telah mengikuti proses pembuatan SIM C di Satpas SIM Polres, namun dia dinyatakan tidak lulus dalam ujian praktik. “Karena tak lulus ujian praktik, ia pun meminta bantuan kepada Bripda JS, anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan, dengan memberikan uang sebesar Rp200 ribu. Bantuan  dari Bripda JS tersebut, BW mendapatkan SIM C baru,” papar Awi.

Di pelayanan SIM Satpas Daan Mogot Jakarta Barat, didapati seorang calo atas nama AH yang sedang menerima uang dari dua orang pemohon SIM atas nama B dan A, serta seorang calo lainnya atas nama AW sedang menawarkan bantuan pembuatan SIM kepada lima orang pemohon SIM.  Namun hanya dua orang yang menerima tawaran tersebut, yakni S dan AM. Selanjutnya, kedua pemohon SIM tersebut memberikan uang sebesar Rp700 ribu untuk pembuatan SIM C kepada AW.

Awi menegaskan, operasi itu dilakukan dalam rangka perbaikan layanan kepolisian kepada masyarakat. “Sesuai program promoter (profesional, modern, dan terpercaya) Kapolri, kami dari Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas pungli dan percaloan,” tandasnya. [red]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *