Bisakah Indonesia Swasembada Jagung

Jakarta-Journal Reportase-Masalah jagung ternyata  menjadi  isu  nasional  yang tak bisa dipungkuri. Diakui  atau tidak oleh pemerintah untuk menoapang kebutuhan jagung.  Indonesia masih impor, setelah beras, gula, dan buah-buahan. Belum lagi komoditi pangan lainnya. Pertanyaannya  sekarang, kemana dan dimana jagung kita ? apakah petani kita sudah  enggan  menanam  jagung, lantaran kurang diperhatikan dari mulai bibitnya sulit didapat, pupuk harganya mahal, alat-alatnya juga serba mahal , luasan lahannya tidak mencukupi, perijinan gampang-gampang susah atau pemerintah memang  sudah tidak lagi peduli dengan  nasib para petani kita ?

Bisa dibayangkan, kalau penghasilan petani jagung penghasilannyahanya sekitar  Rp.660.000 per bulan, sedangkan kebutuhan hidup keluarga terus meningkat, dan membutuhkan penghasilan rata-rata Rp.2.500.000,- barulah dirasakan cukup mesk itidak berpikir untuk bisa kaya, demikian pendapat para pakar pangan. Mungkin saja ada factor lainnya yang lebih esensial, sehingga pemerintah harus impor jagung, sementara luas wilayah di negara  kita  tidak kurang-kurangnya lahan (areal) kalau hanya untuk bertanam  jagung.

Isu kelangkaan jagung sebetulnya sudah lama menjadi persoalan nasional cukup serius .  Pemerintah sedapat mungkin harus  segera  mencari solusinya. Pemerintah kalau masih tetap ngotot ingin berswasembada jagung, benahi dulu regulasi tata niaga atau tata kelola jagung secara komperhanship baru bicara swasembada.  Isu inilah yang akhirnya  ditangkap oleh sebuah lembaga pangan swasta nasional yang menyoroti dan konsen terhadap masalah pangan, dan cukup  mumpuni, yaitu lembaga  Pusat Kajian Pangan Strategis atau disingkat  PKPS yang dinakodahioleh Prof. DR. Siswono Yudhohusodo ( Ketua ),  mantan Anggota DPR RI/F-Golkar    yang sudah puluhan tahun malang melintang dunia politik dari  asa  pemerintahan  rezim orde baru hingga sekarang, beliau kini sudah paripurna dari keanggota DPR .

Kita  tentu kenal, dan tahu bagaimana sepak serjang profesor yang satu ini yang  pernah menduduki jabatan Menteri  Pertanian di masa pemerintahan mendiang (alm)  Presiden Soeharto. Beliau ini dari dulu selalu konsen terhadap persoalan pertanian yang bersentuhan pangan dan petani di pedesaan yang ada di daerah-daerah. Sudah  sepatutnya,   Siswono  beberapa  periode  menjadi anggota DPR masih tetap di Komisi IV DPR RI komisi  yang membidangi pertanian, kehutanan,  pertenakan, dan perkebunan ketika itu

Untuk  menjawab  tatangan pasar bebas 2020 di era  globalisasi di sektor pertanian seperti sekarang ini, khususnya menyangkut ketersedian pangan (jagung) masih memprihatinkan, PKPS menggelar seminar nasional bertajuk “ Rembuk Jagung Nasional 2017” yang di selenggarakan  sehari di Jakarta Desain Cemter  (JDC) Selasa (19/09). Seminar ini diikuti para kepala daerah (bupati), kepala dinas terkait, pelaku bisnis, akademisi, asosiasi jagung dan pemerhati masalah kesenjangan sosial di bidang pangan, utamanya jagung yang kini masih menjadi perhelatan di pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Kabinet Kerjanya.

Pada sesson pertama, pembicaranya cukup kondang, dan ahli di bidang masing-masing ilmu, diantaranya :  Budi Suryanto (Direktur Land Refrom BPN),  Gatot Irianto (Dirjen Tanaman Pangan/TP Kementan), H. BambangM Yasin (Bupati Dompu-NTB), Herman Khaeron ( Pimpinan Komisi IV DPR RI/F-Demokrat), dan Musdalifah Machmud ( Deputi Bid. Pangan Dan Pertanian Kemenko).

Sub tema seminar, “Sinergi Kekuatan Nasional dalamPencapain Sswasembada Jagung Dengan Iklim Usaha Yang Kondusif Dan Mensejahterakan”  menjadi topik diskusi yang cukup pedas tapi menarik diseminarkan. Namnya, “Rembuk Jagung Nasional 2017) yang segalasesuatunya harus dirembuk atau rembukan mencari jalan keluar (solusi) agar masalah jagung bisa segera diatasi.

Setelah diteleti,dan dicermati ternyata,  penggasanya dengan lahirnya PKPS  adalah  Herman Khaeron teman sejawat satu komisi, yaitu di Komisi IV dengan Siswono. Hanya saja politisi Demokrat itu masih berlanjut  sebagai anggota dewan dan masih tetap duduk di Komisi IV. Maka, tidaklah mengherankan, jika  lembaga  pangan  PKPS  dengungnnya semakin santer hingga ke telinga pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun dikalangan DPR, pemerintahan daerah,  akademisi, asosiasi, pelaku bisnis sampai ke telinga  petani.

Potensi  pangan dan luas baku lahan

Makalah didalam draft oleh  Herman Khaeron, didalamnya  disebutkan, bahwa  peta potensi pangan  spesifik wilayah Indonesia. Indonesia sebagainegara Archipelago,luas daratan sekitar 1.890.739 km2 , dan lautan 6.315.222 km2 (big,2016) dengan karakteristik beragam luasan areal daratan dengan  kontruksi  tanah/lahan yang berbeda tapi  sesungguhnya masih bias diupayakan untuk ditanami jagung, dengan mendapatkan hasil panen yang produktif, dan  bisa diandalkan untuk menopang  ketersedian pangan nasional dalam kurun waktu 5-10 tahun mendatang menuju swasembada jagung.

Pencapain swasembada secara spesifik bisa dilihat dari luasan baku lahan pertanian mencapai 62,50 juta Ha  yang terdiri dari, sawah  8.11 juta  Ha, sawah irigasi 4,1 juta Ha 2 x tanam tapi perlu normalisasi, non irigasi 4,0 jt Ha 1 x tanam, Huma/ladang 5.02 jt Ha 1x tanam tapi perlu embung untuk ladang,lahan tidur  11.68 jt Ha juga perlu embung, sedangkan untuk regulasi tanah terlantar bisa dilihat di PP 11/2010 Pasal 9-13, dan ladang pengembalaan 2,19 jt Ha. Sementara tenaga kerja  pertanian (SDM) berjumlah  36.396.184 jiwa (2014) yang terdiri tingkatan usia dari 15-24 th = 3.789.222jiwa, usia 25-54 thn = 23.487.918 jiwa, diatas 55 th = 9.119.144 jiwa.

Komposisi pendidikan juga sangat berpengaruh meningkatkan SDM di sector pertanian. Lulusan  SD 40%, SLTP 15%,SLTA 10%, Perguruan Tinggi(PT) 2%,  tidak/belumtamat SD 24%, dan tidak/belumsekolah 10% demikian sumber Kementerian Pertanian 2017, Jika,dibanding  tahun 2017 lendakan atau jumlah  penduduk terus  meningkat populasinya dalam  kurun waktu 3 tahun (2014-2017).Maka, semangat Undang-Undang No.16/tahun 2006 mengatur  tentang  pelatihan bagi kepala daerah melalui kepala-kepala dinas ditingkat kabupaten hingga skala propinsi tentunya  pelatihan,penyuluhan, dan pendidikan di bidang pertanian masih sangat sedikit (minim) tenaga ahli, jika dilihat dari luasan wilayah di Indonesia.

Perkembangan budidaya jagung dan realisasi prediksi tanam jagung

Mengenai perkembangan Budidaya Jagung menurut sumber Kementan 2017 disebutkan, produksi jagung 2015-2016 antaralain, di tahun 2015 produksi  jagung  mencapai  19.612 ton , tahun 2016 meningkat menjadi 23.164 ton dengan kenaikan prosentase 18,11%. Sedangkan pemerintah menargetkan 25.20 juta ton per tahun.  Sementara,  volume  kegiatan utama  2017 yang harusdilakukan pemerintah  guna mencapai kisaran 25,20 juta ton per tahununtuk jenis jagung hibrida, dibutuhkan luasan lahan rata-rata  3,0 juta Ha.Sedangkan untuk  menghasilkan bibit  benih jagung hibrida sebgai jagung unggulan dibutuhkan bibit hibrida  sebanyak 300 ton.

Dilihat dari realisasidan prediksi luas tanam jagung tahun 2015-2017 dalam hitungan jutaan  hektar, pada tahun 2914 luasan lahan 4.001.253 Ha, tahun 2015 ada peningkatan sedikit  4.061.802 Ha, meningkat lagi 4.900.493 Ha, dan  terus meningkat  5.997.931ditahun 2017 cukup signifikankenaikannnya.

Realisasi luas tanah dan produksi  jagung 2017 dalam  hitungan TON pada Januari 2017 sebesar 3.705.539 ton dengan luas lahan 303,600 Ha,  Februari 3.837.637 ton (luas lahan  371,651Ha), dan Maret 3.253.138 ton (luas lahan 405,286 Ha) berdasarkan sumber BPS dan Kementan 2017). Sedangkan, prakiraan ketersedian dankebutuhan jagung 2017 adalah 8.833.639 ton diperlukan untuk  pencapain swasembada jagung.

 

 

Langkah strategis pengembangan jagung

Langkah-langkah strategi pengembangan jagung di Indonesia perlu dukungan  serius  seluruh pihak  intansi terkait baik yang ada di pemerintah pusat  naupun  daerah. Karena jagung juga  merupakan salah satu kebutuhan pangan  yang sangat krusial, dan penting  dalam menopong perekonomian bangsa untuk membangun infrastruktur  di bidang pertanian, utamanya adalah jagung sebagai komoditi  pangan yang tidak terpisahkan dari kehidupan  masyarakat (petani).

Penjabaran secara garis besar menuju strategi pencapain swasembada jagung ada 3 kunci utama  yang harus diperhatikan, adalah masalah intensifikasi, ekstensifikasi, dan diverifikasi Ketiga factor tersebut akan dapat menghasilkan manajemen tanam yang mumpuni. Manajemen tanam dapat dilihat dari hitungan kalendar tanam, pola pemupukan, pola pengairan, dan pola pembenihan.

Sehingga dari pola-pola itu, pada masa panen dan pasca panen akan memperoleh hasil yang memadai, dan dapat dihandalkan guna memenuhi kebutuhan pangan dari hasil produksi yang  baik. Dalam hal inih peran pemerintah daerah harus jelas sebagai apa,  tentunya berperan sebagai  regulator, pemerintah  pusat  fasilitator, sedangkan petani (jagung) adalah eksekutor dalam arti pelaku langsung/penggarap  yang  justru punya peran sangat penting dalam mencapai kebutuhan pangan nasional, tanpa petani orang kota tidak bisa berbuat apa-apa.

Tapi, dengan satu catatan tidak adalagi “permainan” atau “kecurangan”  para mafia jagung, darimulaipengadaan benih/bibit, pupuk, peralatan, pendistribusian, ijin-ijin, dan sebagainyadimudahkanoleh pemerintah.Negara yang dulu dikenal dengan sebutan  negara agraria harus dikembalikan kejayaan dan kedaulatan pangannya  kepangkuan ibu pertiwi, Indonesia yang kuat, mandiri, berdaulat, dan berwibawa.

Masih banyak hal-hal lainnya masalah pengembanga budidaya jagung, seperti masalah mapping pengembangannya, implemnetasi kebijakan, termasuk didalamnya masalah politik anggaran Komisi IV DPR RI di sektor pertanian harus terbuka, transparan, dan akuntanbel, dan  yang lebih penting adalah kebijakan pro petani Demikian inti isi makalah yang disampaikan Herman Khaeron, Politisi Senayan Fraksi Demokrat dalam bahasan seminar.

Jagung, tuan rumah di negeri sendiri

Ditegaskan,  “Kedaulatan pangan adalah harga mati yang harus bisa kita rebut dan dikembalikan pada masa kejayaan sebagai negara agraris. Pangan merupakan urat nadi perekonomian  bangsa  Indonesia menuju masyarakat sejahtera, adil dan merata”, tegas Herman Khaeron dihadapan  peserta seminar disambut aplus.

“Memang untuk mencapai kedaulatan pangan menuju masyarakat sejahtera, adil dan merata tidak mudah seperti membalikan telapak tangan, masih butuh waktu dan proses cukup  panjang Namun, jika kita saling asih, asah, dan asuh  bahu  membahu  satu sama lain, baik yang ada  pemerintahan pusat  maupun  daerah, dan bisa bisabersinergi dengan petani secara  baik dan berkesinambungan,  insya allah swasembada  jagung  bisa tercapai, “imbuhnya.

Lanjut dia,” Kita semua tentu berharap, jagung kita bisa kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,  tidak ada lagi istilah yang namanya impor, jika perlu kita sebagai negara pengekspor jagung  terbesar di dunia,”  pungkas Anggota Komisi IV  DPR-RI/F-Demokrat tegas disambut lagi aplus peserta seminr.

Menanggapi persoalan jagung yang di seminar dengan pemaparan setiappembicara, tidakmustahil peserta seminar masih ada yang belum yakin, karena belajar dari pengalaman yang sudah-sudah,  ketika pemerintah berbicara soal swasembada  pangan  komoditi jenis pangan apapun selalu gagal,baik itu beras, gula, kedelai, dan sebagainya.

Sehingga,  pemaparan dengan angka-angka itu mungkin saja  masih diragukan dan  bertanya-tanya,  apakah  angka-angka  yang  disebutkan  oleh sumber BPS maupun Kementan  sudah benar akurasinya? Lalu bagaimana implementasinya,  dan regulasi tata kelola  atau tata niaga  budidaya jagung  itu sendiri , kira-kira bisa dipertanggungjawabkan  ? guna  mencapai  yang namanya  swasembada jagung , karena  sampai detik ini jagung  saja kita masih impor, bagaimana mungkin mau swasembada ? 

Namun demikian kita harus tetap optimis berharap, dan berdoa  semoga saja  apa yang menjadi rumusan tim perumus PKPS  betul-betul bisa bermamfaat, dan dipergunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk DPR yang punya kewenangan untuk menggodok rancangan undang-undang di sector pangan, selain pembentukan panja (panitia kerja).

Disinilah, peran penting lembaga PKPS  mampu  memberikan  solusi sekaligus kontribusi  yang  berharga, dan tentu bermamfaat bagi kepentingan bangsa dan negara, tidak  hanya dalam skala nasional tapi juga internasional, oleh karena itu dukungan PKPS untuk pencapaian  swassembada jagung lembaga pangan ini tidak perlu diragukan. [Untung Sugianto]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *